Sekitar 674 orang peserta ikuti penyeleksian kapabilitas PPPK Tahapan II Kabupaten Gayo Lues T.A. 2024 yang berada di Ballroom Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Jum’at s.d. Sabtu, 9-10 Mei 2025. Berdasar data, ada 15 (Lima Belas) orang peserta yang tidak datang pada penerapan penyeleksian. Penerapan penyeleksian memakai proses Komputer Assisted Tes (CAT) yang seutuhnya difasilitaskan oleh Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) lewat Kantor Regional XIII Aceh kerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Gayo Lues.
Hari awal penerapan penyeleksian dibuka dengan sah oleh Drs. Jamaluddin, M.Pd., Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues. Kesempatan kali ini, Kepala BKPSDM sampaikan sejumlah pesan, semangat, dan motivasi untuk semua peserta, sebagai wakil Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. Kepala BKPSDM mengutamakan ke semua peserta untuk yakin seutuhnya dalam proses yang berjalan dengan obyektif dan terbuka, sama sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan. Kepala BKPSDM ajak semua peserta bersama untuk memberantas tindak percaloan dan pungli pada tingkatan penyeleksian, dengan turut pro aktif memberikan laporan ke panitia jika temukan ada pungutan liar dan tindak percaloan sepanjang penerapan penyeleksian.
Hari Ke-2 penerapan penyeleksian, peserta berpeluang bertemu muka dengan Agus Sutiadi, M.Sang., Kepala BKN Kantor Regional XIII Aceh yang ikut datang berpesan, semangat, dan motivasi. Ditemani perwakilan Panitia Penyeleksian Lembaga Kabupaten Gayo Lues, Kepala BKN Kanreg XIII Aceh sampaikan ke semua peserta agar dapat manfaatkan kesempatan kali ini dengan sebagus-baiknya. Penerapan penyeleksian ini adalah sisi dari penyediaan ASN pada skema PPPK T.A. 2025. Pada umumnya, penerapan penyeleksian ini ditujukan sebagai usaha pemerintahan untuk menuntaskan status ketenagaan Non ASN di lingkungan Lembaga Pemerintahan. Peserta yang ikuti penyeleksian kapabilitas Tahapan II ini adalah peserta yang sudah dipastikan lulus pada tahapan penyeleksian administrasi. Seterusnya kelulusan peserta ditetapkan berdasar nilai paling tinggi pada setiap skema dan status tenaga Non-ASN, tetap merujuk pada ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berjalan. Penyediaan Karyawan ASN adalah sisi dari pengokohan birokrasi dalam rencana optimasi service ke warga. Di lain sisi, penyediaan karyawan ASN adalah satu diantara usaha penuntasan status ketenagaan Non ASN di lingkungan Lembaga Pemerintahan.
Panitia Penyeleksian Lembaga Kabupaten Gayo Lues mengharap supaya warga umumnya dan peserta pada terutama untuk yakin seutuhnya dalam proses penyeleksian yang terbuka dan terbuka. Ini langsung akan tutup sela untuk aktor tindak percaloan dan pungli. Disamping itu, Panitia Penyeleksian mengharap supaya peserta waspada dalam terima informasi berkaitan penerapan penyeleksian. Ini buat menanggapi jumlahnya desas-desus negatif yang mengarah pada pengutaraan hoaks sekitar penerapan penyeleksian.
Dengan semua rintangan, di tengah-tengah semua kebatasan, Panitia Penyeleksian ajak semua komponen warga, terutama peserta penyeleksian PPPK, untuk selalu menjaga kredibilitas. Ini sesuai dengan tujuan pembangunan Gayo Lues, untuk merealisasikan Gayo Lues yang Islami, Memiliki daya Saing, dan Sejahtera