Polisi Dapatkan 501 Kg Ganja Kering di Semak-semak SunPolres Gayo Lues bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh temukan ganja kering seberat keseluruhan 501 kg di Dusun Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh. Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo mengutarakan, ganja kering itu diketemukan di semak-semak tepian sungai Dusun Agusen. Tanda bukti ini diperhitungkan akan disebarkan, tetapi ditangkap saat sebelum capai tangan konsumen.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga berkenaan kegiatan menyangsikan disekitaran sungai Dusun Agusen, yang dikenali sebagai lajur penghanyutan ganja dari hilir.
“Team dari Polres Gayo Lues lakukan penyisiran intens. Akhirnya, diketemukan 14 karung goni berisi ganja kering dengan berat bervariatif di antara 24 sampai 72 kg per karung, hingga keseluruhan beratnya capai 501 kg,” kata Hyrowo saat diverifikasi lewat WhatsApp, Selasa (29/7/2025).
Ganja kering ini diketemukan sesudah team lakukan penyisiran sepanjang lima jam di tengah-tengah medan yang berat. Tetapi, sepanjang 2 hari pengawasan, tidak ada satu juga tersangka aktor yang tiba ke lokasi.
Karena kebatasan akses komunikasi dan jumlah personil, team awalannya undur untuk melapor dan team kombinasi diturunkan lagi. Proses penyelamatan menemui masalah karena cuaca berlebihan dan satu diantara anggota alami luka, hingga penyelamatan ganja dilaksanakan dengan manual pada 24 Juli 2025 lewat lajur sungai sampai di titik aman di Dusun Agusen. Kapolres Gayo Lues memandang, penemuan ini sebagai usaha riil dalam selamatkan angkatan muda dari intimidasi berbahaya narkotika tipe ganja. “Bila tanda bukti ini sukses disebarkan, diprediksi nilai uang yang tersebar dapat capai Rp3,5 miliar. Pengusutan ini sekalian memutuskan rantai peredaran narkoba yang mengikutsertakan lajur darat dan sungai di teritori tepian rimba,” katanya. Hyrowo pastikan jika penyidikan pada jaringan pengedar yang terturut tetap terus diperkembangkan. “Sangkaan sementara, tanda bukti yang diketemukan adalah sisi dari jaringan antara propinsi yang manfaatkan teritori rimba dan sungai sebagai lajur logistik khusus,” sambungnya. Dalam pada itu, Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta sampaikan, dalam tujuh bulan akhir, Polres Gayo Lues sudah gagalkan keseluruhan peredaran narkotika tipe ganja seberat 1.141 kg.
Perolehan ini menjadi bukti stabilitas dan usaha keras barisan kepolisian dalam mengurangi pergerakan peredaran narkoba di daerah tepian Aceh. “Pengatasan ini menjadi bukti kesungguhan kita dalam tutup lajur distribusi narkotika di daerah Aceh, khususnya yang manfaatkan lajur sungai dan rimba,” kata Andi.