Unit Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues memperlihatkan lagi komitmennya dalam melawan peredaran narkotika di daerah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba sukses amankan seorang aktor tindak pidana narkotika tipe ganja di Desa Jabo, Dusun Pengumpulan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 April 2025.
Di hari Rabu tanggal 23 april 2025 kira-kira jam 01.00. Wib anggota satresnarkoba memperoleh informasi dari warga jika ada satu unit mobil merek NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** yang berisi/membawa Narkotika Tipe Ganja di suatu perkebunan Desa Jabo Dusun Pengumpulan kec. Blangkejeran kab. Gayo Lues. Menyikapi hal itu anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipegang Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H., dan anggota Opsnal segera bergerak ke arah TKP lakukan penyidikan berkaitan informasi itu, selanjutnya ketika anggota Satresnarkoba datang di TKP didusun Jabo Dusun Pengumpulan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan menyaksikan 1 (satu) unit mobil merek NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** langsung larikan diri melesat kuat, selanjutnya menyaksikan hal itu anggota Satresnarkoba langsung lakukan pemburuan pada 1 (satu) unit mobil itu dan anggota satresnarkoba sukses menghentikan mobil itu di dusun Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan dijumpai 1 (satu) orang lelaki yang mengemudikan mobil itu dengan inisial PH, selanjutnya petugas menunjukkan jati diri kepolisian dan lakukan pemeriksaan tubuh dan mobil tetapi tidak diketemukan ada tanda bukti namun bangku belakang mobil telah diubah menjadi Box besar di dalam Mobil Tipe Nissan X Trail itu.
Seterusnya petugas Satresnarkoba lakukan introgasi awalnya berkaitan dengan informasi yang diperoleh dan Aktor Dengan inisial PH mengaku ternyata benar dianya sedang berisi Narkotika tipe ganja di suatu perkebunan tepi jalan desa Jabo Dusun Pengumpulan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues tetapi sdra PH larikan diri karena ada memperoleh informasi dari Sdra RZ (DPO) lewat Smartphone sesungguhnya ada mobil yang tidak mengenal (diduga Polisi) masuk tiba ke Desa jabo Dusun Penggalngan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues hingga dianya larikan diri dan tinggalkan Narkotika tipe ganja yang ada disemak perkebunan Jagung di tepi jalan didusun Jabo Dusun Pengumpulan Kec. Blang kejeren Kab. Gayo Lues
Kira-kira jam 04.00. Wib petugas satresnarkoba bawa Sdr. PH ke arah TKP desa Jabo Dusun Pengumpulan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues buat cari/mengambil alih Narkotika tipe Ganja yang sudah ditinggal di lokasi semak perkebunan jagung yang ada di tepi jalan, selanjutnya Petugas Satresnarkoba temukan/mengambil alih 5 (lima) karung goni plastik yang berisi Narkotika tipe ganja sekitar 105 Bal/Kg yang dibalut plastik besar warna putih bening dan tertutupi Cover/sarung mobil warna hitam dengan dilihat oleh Aktor Sdr. PH.
Dalam penangkapan itu, petugas sukses mengambil alih tanda bukti berbentuk, 105 (100 lima) Kg Narkotika tipe ganja yang di buntel dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berwujud Bal dan dibuntel Karung Goni Plastik warna putih, 1 (satu) unit mobil merek NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** bernomor kerangka : MHBF2CG3FCJ0* bernomor mesin: MR2002*, 1 (satu) unit smartphone merek VIVO V30e warna abu abu, 1 (satu) helai STNK mobil merek NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam, 5 (lima) karung goni warna putih, 1 (satu) buah plastik besar warna putih bening, 1(satu) buah cover/sarung mobil warna hitam.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., lewat Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan jika penangkapan ini adalah dari hasil penyidikan dan pengawasan intens yang sudah dilakukan oleh faksi kepolisian pada jaringan pengedar ganja yang sering manfaatkan daerah Gayo Lues sebagai lajur distribusi.
“Penangkapan ini ialah bentuk kesungguhan kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama tipe ganja yang cukup ramai di daerah ini. Kami terus akan mempelajari jaringan ini dan tidak tutup kemungkinan bakal ada aktor yang lain terturut,” tutur IPTU Bambang.
Sekarang ini, aktor dan tanda bukti sudah ditangkap di Polres Gayo Lues untuk dilaksanakan pemeriksaan selanjutnya. Polisi terus lakukan peningkatan kasus buat ungkap kemungkinan jaringan semakin lebih besar dibalik distribusi ganja ini.
Kapolres Gayo Lues menghimbau ke semua warga supaya ikut dalam usaha pembasmian narkoba dengan memberi informasi jika ketahui ada kegiatan menyangsikan berkaitan peredaran narkotika.
“Ikut serta warga benar-benar kami perlukan. Tanpa kontribusi warga, pembasmian narkoba tidak optimal,” tutup IPTU Bambang.